Keutamaan Bahasa Arab
Tidak
perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab
dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa
Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada
sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا
أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya
Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu
memahaminya.”
Ibnu
katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang
demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab
adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi
cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu
Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah),
dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat
yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan
pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal
turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an
menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu
Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan
kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan
Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi
dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui
ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab
merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab
mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar
agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin
dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Sungguh
sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya
segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang
sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam
dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari
bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan
jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum
muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena
mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris,
sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya
yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa
Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak
terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka
benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang
menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga
dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari
bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.
Kenyataan
ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi
yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa
arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam
mempelajari bahasa Arab.
Syaikh
Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu
mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau
menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak
diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik
jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan
untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa
Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar
sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa
Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru),
mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum
muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan
berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan
bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun
menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan
lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku
tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya.
terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak
mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.”
(Kitabul
‘Ilmi).
Dan
termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga
jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak
tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju
dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan
benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum
Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain
Bahasa Arab
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan
bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum
muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat
diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Asy-Syafi’iy
berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada
Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar
Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang
mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar
dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga
menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar)
dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam
(selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab
menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut
berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa
`ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah,
sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan
bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang
mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang
paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa
yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia
tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa
`ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu
Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari
Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia
kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan
Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan
janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah
menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non
arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan
berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar
Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi
penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang
atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak
disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh
(menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Khurasan,
yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib,
yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota
tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa
Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun
kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa
Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi
bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Pengaruh
Bahasa Arab Dalam Kehidupan
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah
membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun
dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam
dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna
Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan
orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa
lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan
berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat
berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap
akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh benar apa
yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh
yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab
cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu
senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah.
Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang
yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang
baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas
kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari
kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus
mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia
bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang
mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya
berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat
serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak
orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada
kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru)
terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya
dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Sumber: badaronline.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar